Rabu, 31 Oktober 2012


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Indonesia sebagai negara multi-etnis tentunya memiliki beragam kekayaan sumber daya manusia yang berlatar belakang suku, agama, ras, dan adat yang unik, menarik dan berbeda-beda. Namun, ke-heterogenitas-an tersebut tidak lantas menjadikan bangsa ini memiliki rasa toleransi, saling menghargai, dan jiwa bergotong royong yang rendah meskipun beberapa fenomena-fenomena sosial yang belakangan terjadi di negeri ini kental berbau SARA.
Ada dua macam Heterogenitas, yakni[1]
1.             Heterogenitas masyarakat berdasarkan profesi/pekerjaan. Masyarakat Indonesia yang besar ini penduduknya terdiri dari berbagai profesi dan setiap pekerjaan memerlukan tuntutan profesionalisme agar dapat dikatakan berhasil. Untuk itu diperlukan penguasaan ilmu dan melatih ketrampilan yang berkaitan dengan setiap pekerjaan. Setiap pekerjaan juga memiliki fungsi di masyarakat karena merupakan bagian dari struktur masyarakat itu sendiri. Hubungan antar profesi atau orang yang memiliki profesi yang berbeda hendaknya merupakan hubungan horisontal dan hubungan saling menghargai biarpun berbeda fungsi, tugas, bahkan berbeda penghasilan.
2.             Heterogenitas atas dasar jenis kelamin. Di Indonesia biarpun secara konstitusional tidak  terdapat diskriminasi sosial atas dasar jenis kelamin, namun pandangan “gender” masih  dianut sebagaian besar masyarakat Indonesia.   Pandangan gender ini dikarenakan faktor kebudayaan dan agama. Apabila kita melihat kemajuan Indoensia sekarang ini, banyak perempuan yang berhasil mengusai Iptek dan memiliki posisi yang strategis dalam masyarakat. Maka sudah selayaknya perbedaan jenis kelamin dikatagorikan secara horisontal, yaitu hubungan kesejajaran yang saling membutuhkan dan saling melengkapi.   Dari kedua macam Heterogenitas tersebut dapat ditarik kesimpulan : melalui Hetrogenitas memunculkan adanya profesionalismeprofesionalisme dalam pekerjaan, keterampilan-keterampilan khusus (skill), spesialisasi-spesialisasi pekerjaan, penyadaran HAM, dan sebagainya.
Ketika kita menelisik lebih lanjut mengenai ke-heterogenitas-an bangsa ini, hal yang dahulu sering diperdebatkan sebagai sumber permasalahan yang ada justru dapat bertransformasi menjadi sumber daya yang amat potensial. Jika masyarakat dapat berorganisasi dengan baik tentu akan membangun modal sosial (Social Capital) yang bermanfaat untuk menjadikan kehidupan lebih sejahtera.
Modal sosial (social capital) dapat didefinisikan sebagai kemampuan masyarakat untuk bekerja bersama, demi mencapai tujuan-tujuan bersama, di dalam berbagai kelompok dan organisasi (Coleman, 1999).[2] Secara lebih komperehensif Burt (1992) mendefinsikan, modal sosial adalah kemampuan masyarakat untuk melakukan asosiasi (berhubungan) satu sama lain dan selanjutnya menjadi kekuatan yang sangat penting bukan hanya bagi kehidupan ekonomi akan tetapi juga setiap aspek eksistensi sosial yang lain.[3]
J. Hasbullah (2006) menjelaskan, modal sosial sebagai segala sesuatu hal yang berkaitan dengan kerja sama dalam masyarakat atau bangsa untuk mencapai kapasitas hidup yang lebih baik, ditopang oleh nilai-nilai dan norma yang menjadi unsur-unsur utamanya sepetri trust (rasa saling mempercayai), keimbal-balikan, aturan-aturan kolektif dalam suatu masyarakat atau bangsa dan sejenisnya.[4]
Selaras dengan apa yang dikemukakan oleh J. Hasbullah, buruknya unsur-unusr penopang seperti trust, dan norma-norma yang telah mengalami kehancuran akibat represi rezim otoriter pada orde baru serta praktik korupsi yang mewabah di Indonesia berpengaruhnya cukup dalam pada kehidupan masyarakat, modal sosial yang terbentuk pun menjadi kurang sekuat dan seberpengaruh seperti yang diharapkan. Akibatnya tidak memiliki dampak yang signifikan bagi perbaikan kualitas hidup individu, maupun bagi perkembangan masyarakat dan bangsa secara lebih luas.
Penulis melakukan penelusuran dan penelitian lebih jauh mengenai hubungan keberagaman dan modal sosial di Ibukota Jakarta yang penulis rasa cukup representatif dengan kondisi bangsa saat ini. Tentunya menjadi saran dan masukan yang berharga di tengah-tengah melemahnya modal sosial masyarakat, khususnya di Kelurahan Pondok Labu. untuk itu penulis membuat suatu penelitian dengan judul HUBUNGAN HETEROGENITAS MASYARAKAT PONDOK LABU TERHADAP PENGUATAN MODAL SOSIAL”.
B.     Pembatasan dan Perumusan Masalah
1.      Pembatasan Masalah
Pada penelitian ini, penulis memberikan batasan permasalahan yang akan dipaparkan dengan tujuan agar terhindar dari terjadinya perluasan materi yang akan dibahas. Pokok masalah yang akan dibahas adalah Hubungan Heterogenitas Masyarakat terhadap Penguatan Modal Sosial di Kelurahan Pondok Labu.

2.      Rumusan Masalah
Dari pembatasan masalah tersebut, penulis membuat rumusan masalah secara garis besar, yaitu “bagaimana Hubungan Heterogenitas Masyarakat terhadap Penguatan Modal Sosial di Kelurahan Pondok Labu?”
Penulis akan membuat secara lebih rinci dari rumusan masalah tersebut sebagai berikut:
1.      Bagaimana sinergi antara Heterogenitas masyarakat dengan Penguatan Modal Sosial di Kelurahan Pondok Labu?
2.      Bagaimana Penguatan Modal Sosial dapat meningkatkan taraf kehidupan masyarakat di Kelurahan Pondok Labu?

C.    Tujuan Penelitian
Adapun secara umum tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana sinergi antara Heterogenitas masyarakat dengan Penguatan Modal Sosial di Kelurahan Pondok Labu.
Kemudian secara khusus penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan :
1.      Fungsi modal social guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2.      Harmonisasi yang dapat terbangun antara Heterogenitas dengan Penguatan Modal Sosial.

D.    Manfaat Penelitian
Adapun hasil penelitian yang dilakukan ini, peneliti berharap dapat memiliki hasil yang bisa diaplikasikan baik secara praktis maupun akademis.
a.       Praktis
1.      Penelitian ini semoga dapat menjadi pedoman alternatif dalam mengiplementasikan pelayanan pekerja sosial dalam seting community development.
2.      Memberikan saran untuk para praktisi pekerja sosial dalam melakukan intervensi di masyarakat.

b.      Akademis
1.      Memberikan referensi keilmuan, pada bidang ilmu kesejahteraan sosial mengenai penguatan modal sosial.
2.      Memberikan pengetahuan kepada mahasiswa mengenai realita keheterogenitas-an masyarakat dan Social Capital di Kelurahan Pondok Labu.
E.     Metodologi Penelitian
1.      Pendekatan Penelitian
Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Bogdan Penelitian Kuantitatif adalah penelitian yang ilmiah yang sistematis terhadap bagian-bagain dan fenomena serta hubungan-hubungannya.[5] Tujuan Penelitian Kuantitatif adalah mengembangkan dan menggunakan model-model matematis, teori-teori dan hipotesis yang dikaitkan dengan fenomena alam. Penelitian kuantitatif banyak digunakan untuk menguji suatu teori, untuk menyajikan suatu fakta atau mendeskripsikan statistik, untuk menunjukkan hubungan antarvariabel,[6] dan ada pula yang bersifat mengembangkan konsep, mengembangkan pemahaman atau mendeskripsikan banyak hal, baik itu dalam ilmu-ilmu alam maupun ilmu-ilmu social.
Dari penjelasan di atas, maka pemilihan pendekatan kuantitatif ini bertujuan menunjukkan hubungan antar variable, pengujian teori dan mencari generalisasi yang mempunyai nilai prediktif.

2.      Sumber Data
a.       Data primer yaitu berupa data yang diperoleh dari sasaran penelitian atau partisipan. Data primer yang penulis maksud adalah pengamatan yang bersifat partisipatoris, artinya penulis melihat langsung proses pengorganisasian, dan melakukan wawancara.
b.      Data sekunder yaitu berupa catatan atau dokumen yang diambil dari berbagai literatur, buku-buku, internet atau tulisan yang berhubungan dengan masalah yang diteliti, seperti brosur, arsip, dan lain-lain 

3.      Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah :
a.       Interview dan wawancara, merupakan suatu alat pengumpulan informasi secara langsung tentang beberapa jenis data.[7] Alat yang digunakan dalam pencatatan data berupa alat tulis dan rekaman melalui alat perekam.
b.      Kuesioner, adalah suatu teknik pengumpulan informasi yang memungkinkan analis mempelajari sikap-sikap, keyakinan, perilaku, dan karakteristik beberapa orang utama di dalam organisasi yang bisa terpengaruh oleh sistem yang diajukan atau oleh sistem yang sudah ada.
c.       Survey, adalah pemeriksaan atau penelitian secara komprehensif dengan tujuan untuk mengetahui: siapa mereka (Responden), apa yang mereka(Responden) pikir, rasakan, atau kecenderungan suatu tindakan.
d.      Dokumentasi, hal ini digunakan untuk memperoleh data yang tidak diperoleh dengan pengamatan dan interview, tetapi hanya diperoleh dengan cara melakukan penelusuran data dengan menelaah buku, internet, surat kabar, jurnal dan sumber lain yang berkaitan dengan apa yang sedang diteliti oleh penulis.

4.      Analisis Data
Peneliti menggunakan metode administrasi statistik analisis dan pelaporan, yaitu cara melaporkan data dengan menerangkan, memberi gambaran dan mengklasifikasikan serta menginterpreasikan data yang terkumpul secara apa adanya kemudian disimpulkan dan diproses dengan aplikasi SPSS 17.[8]

5.      Keabsahan Data
Pada teknik keabsahan data, penulis melakukan diskusi secara analitis dimana hasil penelitian sementara diekspos. Kemudian, dilakukan pola pengoreksian bersama teman sejawat untuk kemudian melakukan perbaikan secara terus menerus dan memfokuskan pada isu yang sedang diteliti. Teknik pemeriksaan keabsahan data memiliki beberapa kriteria, yaitu :
a.       Kredibilitas dengan teknik triangulasi yaitu memeriksa keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain. Dalam hal ini penulis membandingkan pandangan seseorang dengan berbagai pendapat orang lain.[9]
b.      Pengamatan dengan maksud menemukan ciri-ciri dan unsur-unsur dalam situasi yang sangat relevan dengan isu yang sedang dicari, kemudian memusatkan diri pada hal-hal tersebut secara rinci. Pada penelitian ini penulis hanya memusatkan jawaban sesuai dengan rumusan masalah saja.

F.     Pedoman Penulisan Skripsi
Pedoman dasar dalam penulisan skripsi ini bersandar pada buku “Pedoman Penulisan Karya Ilmiah” yang diterbitkan oleh CeQda UIN Jakarta 2008, bertujuan agar mempermudah teknik penulisan skripsi.

G.    Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut :
BAB I        Pendahuluan, menjelaskan dan menguraikan latar belakang masalah, pembatasan dan perumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, metodologi penelitian, pedoman penulisan skripsi, dan sistematika penulisan.
BAB II      Landasan teori, yang terdiri dari :
                   Pertama, Heterogenitas yang menjelaskan mengenai arti Heterogenitas serta kaitannya dengan Pluralisme dan differensiasi sosial.
                   Kedua, Modal Sosial yang menjelaskan mengenai pengertian Modal Sosial, Pandangan Ahli, Dimensi Modal Sosial dan Tipologi Modal Sosial.
BAB III     Profil Masyarakat di Kelurahan Pondok Labu dan Gambaran Umum keadaan dan kondisi masyarakat disana, menguraikan tentang fungsi pokok, tujuan, dan peran Masyarakat terhadap lingkungannya,  letak dan kondisi geografis wilayah Kelurahan Pondok Labu, aktivitas meliputi kerjasama selama penggalian informasi dengan responden.
BAB IV Hasil penelitian, menguraikan tentang Hubungan Heterogenitas Masyarakat terhadap Penguatan Modal Sosial di Kelurahan Pondok Labu dan penjelasan gejala-gejala social yang muncul.
BAB V      Penutup, menguraikan kesimpulan dan saran. 
DAFTAR PUSTAKA

BAB II
LANDASAN TEORI
A.    Heterogenitas
1.      Definisi Heterogenitas
Definisi Heterogenitas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti Keanekaragaman ; Pluralisme ; Diferensiasi ; dsb. Heterogenitas adalah keadaan yang heterogen.  adalah sifat dari oposisi, atau kontradiksi kualitas.. Dengan kata lain, terdiri dari bagian-bagian berbeda, maka unsur tersebut dari jenis yang berbeda.[10] Selanjutnya guna memudahkan perumusan definisi Heterogenitas tersebut pada studi social maka dipergunakan istilah-istilah seperti Pluralisme dan diferensiasi.
a.      Pluralisme
Istilah Pluralisme secara singkat didefinisikan sebagai keadaan masyarakat yang majemuk (berkenaan dengan sistem sosial dan politiknya). Dalam The Oxford English Dictionary disebutkan bahwa pluralism dipahami sebagai: (1) Suatu teori yang menentang kekuasaan monolitis; dan sebaliknya mendukung desentralisasi dan otonomi untuk organisasi-organisasi utama yang mewakili keterlibatan individu dalam masyarakat. Juga suatu keyakinan bahwa kekuasaan itu dibagi bersamasama diantara sejumlah partai politik. (2) Keberadaan atau toleransi keragaman etnik atau kelompok-kelompok kultural dalam suatu masyarakat atau negara, serta keragaman kepercayaan atau sikap dalam suatu badan, kelembagaan dan sebagainya Definisi yang pertama mengandung pluralisme politik, sedangkan definisi yang kedua mengandung pengertian pluralisme sosial atau primordial.
Sedangkan Jacobus Agus mengemukakan bahwa: pluralism adalah pemahaman akan kesatuan dan perbedaan. Yaitu kesadaran akan suatu ikatan kesatuan dalam arti tertentu bersama-sama dengan kesadaran akan keterpisahan dan perpecahan kategoris. Sedangkan Raymond Plant mengemukakan bahwa: pluralisme merupakan diskusi berkenaan dengan konteks etika sosial dan politik. Diskusi ini dibagi dalam tiga konteks yang berbeda, yakni yang pertama berkenaan dengan konsekuensi moral dan politik dan kemajemukan agama dalam masyarakat modern; kedua berkenaan dengan tinjauan filosofis mengenai poin pertama; ketiga berkenaan dengan hakekat politik dalam masyarakat barat.[11]

b.      Differensiasi Sosial
Selanjutnya Perbedaan secara horizontal yang dalam sosiologi dikenal dengan istilah Diferensiasi Sosial. Pengelompokan horisontal yang didasarkan pada perbedaan ras, etnis (suku bangsa), klen dan agama disebut kemajemukan sosial, sedangkan pengelompokan berasarkan perbedaan profesi dan jenis kelamin disebut heterogenitas sosial.[12]
Ciri-ciri yang Mendasari Diferensiasi Sosial ditandai dengan adanya perbedaan berdasarkan ciri-ciri sebagai berikut:
·         Ciri Fisik, Diferensiasi ini terjadi karena perbedaan ciri-ciri tertentu. Misalnya : warna kulit, bentuk mata, rambut, hidung, muka, dsb.
·         Ciri Sosial, Diferensiasi sosial ini muncul karena perbedaan pekerjaan yang menimbulkan cara pandang dan pola perilaku dalam masyarakat berbeda. Termasuk didalam kategori ini adalah perbedaan peranan, prestise dan kekuasaan.
Contohnya : pola perilaku seorang perawat akan berbeda dengan seorang karyawan kantor.
·         Ciri Budaya, Diferensiasi budaya berhubungan erat dengan pandangan hidup suatu masyarakat menyangkut nilai-nilai yang dianutnya, seperti religi atau kepercayaan, sistem kekeluargaan, keuletan dan ketangguhan (etos). Hasil dari nilai-nilai yang dianut suatu masyarakat dapat kita lihat dari bahasa, kesenian, arsitektur, pakaian adat, agama, dsb.

Bentuk-bentuk Diferensiasi Sosial. Pengelompokan masyarakat membentuk delapan kriteria diferensiasi sosial. Adalah

·         Diferensiasi Ras, Ras adalah suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri fisik bawan yang sama. Diferensiasi ras berarti pengelompokan masyarakat berdasarkan ciriciri fisiknya, bukan budayanya.
·         Diferensiasi Suku Bangsa (Etnis), Menurut Hassan Shadily MA, suku bangsa atau etnis adalah segolongan rakyat yang masih dianggap mempunyai hubungan biologis. Diferensiasi suku bangsa merupakan penggologan manusia berdasarkan ciri-ciri biologis yang sama, seperti ras. Namun suku bangsa memiliki ciri-ciri paling mendasar yang lain, yaitu adanya kesamaan budaya.
·         Diferensiasi Klen (Clan), Klen (Clan) sering juga disebut kerabat luas atau keluarga besar. Klen merupakan kesatuan keturunan (genealogis), kesatuan kepercayaan (religiomagis) dan kesatuan adat (tradisi). Klen adalah sistem sosial yang berdasarkan ikatan darah atau keturunan yang sama umumnya terjadi pada masyarakat unilateral baik melalui garis ayah (patrilineal) maupun garis ibu (matrilineal).
·         Diferensiasi Agama, Keyakinan terhadap agama mengikat pemeluknya secara moral. Keyakinan itu membentuk golongan masyarakat moral (umat). Umat pemeluk suatu agama bisa dikenali dari cara berpakaian, cara berperilaku, cara beribadah, dan sebagainya. Jadi, Diferensiasi agama merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan agama/kepercayaannya.
·         Diferensiasi Profesi (pekerjaan), Profesi atau pekerjaan adalah suatu kegiatan yang dilakukan manusia sebagai sumber penghasilan atau mata pencahariannya. Diferensiasi profesi merupakan pengelompokan masyarakat yang didasarkan pada jenis pekerjaan atau profesinya. Profesi biasanya berkaitan dengan suatu ketrampilan khusus. Misalnya profesi guru memerlukan ketrampilan khusus, seperti : pandai berbicara, suka membimbing, sabar, dsb.
·         Diferensiasi Jenis Kelamin, Jenis kelamin merupakan kategori dalam masyarakat yang didasarkan pada perbedaan seks atau jenis kelamin (perbedaan biologis). Perbedaan biologis ini dapat kita lihat dari struktur organ reproduksi, bentuk tubuh, suara, dan sebagainya. Atas dasar itu, terdapat kelompok masyarakat laki-laki atau pria dan kelompok perempuan atau wanita.
·         Diferensiasai Asal Daerah, Diferensiasi ini merupakan pengelompokan manusia berdasarkan asal daerah atau tempat tinggalnya, desa atau kota.
·         Diferensiasi Partai, Demi menampung aspirasi masyarakat untuk turut serta mengatur negara/ berkuasa, maka bermunculan banyak sekali partai.
Diferensiasi partai adalah perbedaan masyarakat dalam kegiatannya mengatur kekuasaan negara, yang berupa kesatuan-kesatuan sosial, seazas, seideologi dan sealiran.
B.     Modal Sosial
1.      Definisi Modal Sosial
Fukuyama dan Cox, Partha dan Ismail S. (1999) mendefinisikan, modal sosial sebagai hubungan-hubungan yang tercipta dan norma-norma yang membentuk kualitas dan kuantitas hubungan sosial dalam masyarakat dalam spektrum yang luas, yaitu sebagai perekat sosial (social glue) yang menjaga kesatuan anggota kelompok secara bersama-sama. Pada jalur yang sama Solow (1999) mendefinisikan, modal sosial sebagai serangkaian nilai-nilai atau norma-norma yang diwujudkan dalam perilaku yang dapat mendorong kemampuan dan kapabilitas untuk bekerjasama dan berkoordinasi untuk menghasilkan kontribusi besar terhadap keberlanjutan produktivitas.
Adapun menurut Cohen dan Prusak L. (2001), modal sosial adalah sebagai setiap hubungan yang terjadi dan diikat oleh suatu kepercayaan (trust), kesaling pengertian (mutual understanding), dan nilai-nilai bersama (shared value) yang mengikat anggota kelompok untuk membuat kemungkinan aksi bersama dapat dilakukan secara efisien dan efektif. Senada dengan Cohen dan Prusak L., Hasbullah (2006) menjelaskan, modal sosial sebagai segala sesuatu hal yang berkaitan dengan kerja sama dalam masyarakat atau bangsa untuk mencapai kapasitas hidup yang lebih baik, ditopang oleh nilai-nilai dan norma yang menjadi unsurunsur utamanya sepetri trust (rasa saling mempercayai), keimbal-balikan, aturan-aturan kolektif dalam suatu masyarakat atau bangsa dan sejenisnya.
2.      Dimensi Modal Sosial
Modal sosial (social capital) berbeda definisi dan terminologinya dengan human capital (Fukuyama, 1995). Bentuk human capital adalah ‘pengetahuan’ dan ‘ketrampilan’ manusia. Ivestasi human capital kovensional adalah dalam bentuk seperti halnya pendidikan universitas, pelatihan menjadi seorang mekanik atau programmer computer, atau menyelenggarakan pendidikan yang tepat lainnya. Sedangkan modal sosial adalah kapabilitas yang muncul dari kepercayaan umum di dalam sebuah masyarakat atau bagian-bagian tertentu darinya. Modal sosial dapat dilembagakan dalam bentuk kelompok sosial paling kecil atau paling mendasar dan juga kelompok-kelompok masyarakat paling besar seperti halnya negara (bangsa).
Bank Dunia (1999) meyakini modal sosial adalah sebagai sesuatu yang merujuk ke demensi institusional, hubungan-hubungan yang tercipta, dan norma-norma yang membentuk kualitas serta kuantitas hubungan sosial dalam masyarakat. Modal sosial bukanlah sekedar deretan jumlah institusi atau kelompok yang menopang (underpinning) kehidupan sosial, melainkan dengan spektrum yang lebih luas. Yaitu sebagai perekat (social glue) yang menjaga kesatuan anggota kelompok secara bersama-sama. Dimensi modal sosial tumbuh di dalam suatu masyarakat yang didalamnya berisi nilai dan norma serta pola-pola interaksi sosial dalam mengatur kehidupan keseharian anggotanya (Woolcock dan Narayan, 2000). Oleh karena itu Adler dan Kwon (2000) menyatakan, dimensi modal sosial adalah merupakan gambaran dari keterikatan internal yang mewarnai struktur kolektif dan memberikan kohesifitas dan keuntungan-keuntungan bersama dari proses dinamika sosial yang terjadi di dalam masyarakat.

3.      Tipologi Modal Sosial
Demensi lain yang juga sangat menarik perhatian adalah yang berkaitan dengan tipologi modal sosial, yaitu bagaimana perbedaan pola-pola interaksi berikut konsekuensinya antara modal sosial yang berbentuk bonding/exclusive atau bridging atau inclusive. Keduanya memiliki implikasi yang berbeda pada hasil-hasil yang dapat dicapai dan pengaruh-pengaruh yang dapat muncul dalam proses kehidupan dan pembangunan masyarakat.
(a)   Modal Sosial Terikat (Bonding Social Capital)
Modal sosial terikat adalah cenderung bersifat eksklusif (Hasbullah, 2006). Apa yang menjadi karakteristik dasar yang melekat pada tipologi ini, sekaligus sebagai cirri khasnya, dalam konteks ide, relasi dan perhatian, adalah lebih berorientasi ke dalam (inward looking) dibandingkan dengan berorientasi keluar (outward looking). Ragam masyarakat yang menjadi anggota kelompok ini pada umumnya homogenius (cenderung homogen)
Secara umum pola yang demikian ini akan lebih banyak membawa pengaruh negative dibandingkan dengan pengaruh positifnya. Kekuatan interaksi sosial terkadang berkecenderungan untuk menjauhi, menghindar, bahkan pada situasi yang ekstrim mengidap kebencian terhadap masyarakat lain di luar kelompok, group, asosiasi dan sukunya. Oleh karena itu di dalam keikatannya dengan upaya pembangunan masyarakat di negara-negara berkembang saat ini, mengidentifikasi dan mengetahui secara seksama tentang kecenderungan dan konfigurasi modal sosial di masing-masing daerah menjadi salah satu kebutuhan utama.
Dapat ditarik suatu benang merah bahwa, adalah keliru jika pada masyarakat tradisonal yang socially inward looking kelompok-kelompok masyarakat yang terbentuk dikatakan tidak memiliki modal sosial. Modal sosial itu ada, akan tetapi kekuatannya terbatas pada satu demensi saja, yaitu demensi kohesifitas kelompok. Kohesifitas kelompok yang terbentuk karena faktor keeratan hubungan emosional kedalam yang sangat kuat. Keeratan tersebut juga disebabkan oleh pola nilai yang melekat dalam setiap proses interaksi yang juga berpola tradisional.

(b)   Modal Sosial yang Menjembatani (Bridging Social Capital)
Mengikuti Hasbullah (2006), bentuk modal sosial yang menjembatani ini ini biasa juga disebut bentuk modern dari suatu pengelompokan, group, asosiasi, atau masyarakat. Prinsip-prinsip pengorganisasian yang dianut didasarkan pada prinsip-prinsip universal tentang: (a) persamaan, (b) kebebasan, serta (c) nilai-nilai kemajemukan dan humanitarian (kemanusiaan, terbuka, dan mandiri). Prinsip persamaan, bahwasanya setiap anggota dalam suatu kelompok masyarakat memiliki hak-hak dan kewajiban yang sama. Setiap keputusan kelompok berdasarkan kesepakatan yang egaliter dari setiap anggota kelompok. Pimpinan kelompok masyarakat hanya menjalankan kesepakatan-kesepakatan yang telah ditentukan oleh para anggota kelompok. Prinsip kebebasan, bahwasanya setiap anggota kelompok bebas berbicara, mengemukakan pendapat dan ide yang dapat mengembangkan kelompok tersebut. Iklim kebebasan yang tercipta memungkinkan ide-ide kreatif muncul dari dalam (kelompok), yaitu dari beragam pikiran anggotanya yang kelak akan memperkaya ide-ide kolektif yang tumbuh dalam kelompok tersebut.
Sebagai konsekuensinya, masyarakat yang menyandarkan pada bridging social capital biasanya hiterogen dari berbagai ragam unsur latar belakang budaya dan suku. Setiap anggota kelompok memiliki akses yang sama untuk membuat jaringan atau koneksi keluar kelompoknya dengan prinsip persamaan, kemanusiaan, dan kebebasan yang dimiliki. Bridging social capital akan membuka jalan untuk lebih cepat berkembang dengan kemampuan menciptakan networking yang kuat, menggerakkan identitas yang lebih luas dan reciprocity yang lebih variatif, serta akumulasi ide yang lebih memungkinkan untuk berkembang sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan yang lebih diterima secara universal.
Bentuk modal sosial yang menjembatani (bridging capital social) umumnya mampu memberikan kontribusi besar bagi perkembangan kemajuan dan kekuatan masyarakat. Hasilhasil kajian di banyak negara menunjukkan bahwa dengan tumbuhnya bentuk modal social yang menjembatani ini memungkinan perkembangan di banyak demensi kehidupan, terkontrolnya korupsi, semakin efisiennya pekerjaan-pekerjaan pemerintah, mempercepat keberhasilan upaya penanggulangan kemiskinan, kualitas hidup manusia akan meningkatkan dan bangsa menjadi jauh lebih kuat.
Jadi, menurut penulis penelitian Hubungan Heterogenitas Masyarakat terhadap Penguatan Modal Sosial di Kelurahan Pondok Labu. adalah penelitian mengenai keanekaragaman masyarakat yang ada wilayah Kelurahan Pondok Labu baik itu dari ciri Fisik, Sosial, dan Budaya terhadap penguatan perekat sosial (social glue) yang menjaga kesatuan anggota kelompok secara bersama-sama.





[1] www.e-dukasi.net
[2] Coleman, J., 1990. Foundations of Social Theory. Cambridge Mass: Harvard University
Press.
[3] Burt. R.S. 1992. Excerpt from The Sosial Structure of Competition, in Structure Holes: The Social Structure of Competition. Cambridge, MA and London: Harvard University. In Elinor Ostrom and T.K. Ahn. 2003. Foundation of  Social Capital. Massachusetts: Edward Elgar Publishing Limited.

[4] Hasbullah, J., 2006. Sosial Kapital: Menuju Keunggulan Budaya Manusia Indonesia. Jakarta: MR-United Press.
[5] http://id.wikipedia.org/wiki/Penelitian_kuantitatif
[6] John W. Creswell, Research design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches, SAGE, 2003, ISBN 0-7619-2442-6 ISBN 978-0-7619-2442-5
[7]Sutrisno Hadi, Metodologi Research (Yogyakarta: Andi Offset. 1989), h.49.
[8] UI, Materi Mata Kuliah Metode Penelitian Sosial, h.34.
[9]Meleong, Metode Penelitian Kualitatif, h.330.
[10] http://mustwiebagoes.blogspot.com/2009/11/heterogenitas-masyarakat-kota.html
[11] http://sutondoscript.blogspot.com/2011/05/pengertian-definisi-arti-istilah.html
[12] http://okayana.blogspot.com/2010/06/diferensiasi-sosial-dan-stratifikasi.html