BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Indonesia sebagai negara
multi-etnis tentunya memiliki beragam kekayaan sumber daya manusia yang
berlatar belakang suku, agama, ras, dan adat yang unik, menarik dan
berbeda-beda. Namun, ke-heterogenitas-an tersebut tidak lantas menjadikan
bangsa ini memiliki rasa toleransi, saling menghargai, dan jiwa bergotong
royong yang rendah meskipun beberapa fenomena-fenomena sosial yang belakangan
terjadi di negeri ini kental berbau SARA.
Ada dua macam
Heterogenitas, yakni[1]
1.
Heterogenitas masyarakat
berdasarkan profesi/pekerjaan. Masyarakat Indonesia yang besar ini penduduknya
terdiri dari berbagai profesi dan setiap pekerjaan memerlukan tuntutan
profesionalisme agar dapat dikatakan berhasil. Untuk itu diperlukan penguasaan
ilmu dan melatih ketrampilan yang berkaitan dengan setiap pekerjaan. Setiap
pekerjaan juga memiliki fungsi di masyarakat karena merupakan bagian dari
struktur masyarakat itu sendiri. Hubungan antar profesi atau orang yang
memiliki profesi yang berbeda hendaknya merupakan hubungan horisontal dan
hubungan saling menghargai biarpun berbeda fungsi, tugas, bahkan berbeda
penghasilan.
2.
Heterogenitas atas dasar
jenis kelamin. Di Indonesia biarpun secara konstitusional tidak terdapat diskriminasi sosial atas dasar jenis
kelamin, namun pandangan “gender” masih
dianut sebagaian besar masyarakat Indonesia. Pandangan gender ini dikarenakan faktor
kebudayaan dan agama. Apabila kita melihat kemajuan Indoensia sekarang ini,
banyak perempuan yang berhasil mengusai Iptek dan memiliki posisi yang
strategis dalam masyarakat. Maka sudah selayaknya perbedaan jenis kelamin
dikatagorikan secara horisontal, yaitu hubungan kesejajaran yang saling
membutuhkan dan saling melengkapi. Dari
kedua macam Heterogenitas tersebut dapat ditarik kesimpulan : melalui
Hetrogenitas memunculkan adanya profesionalismeprofesionalisme dalam pekerjaan,
keterampilan-keterampilan khusus (skill), spesialisasi-spesialisasi pekerjaan,
penyadaran HAM, dan sebagainya.
Ketika kita menelisik lebih
lanjut mengenai ke-heterogenitas-an bangsa ini, hal yang dahulu sering
diperdebatkan sebagai sumber permasalahan yang ada justru dapat bertransformasi
menjadi sumber daya yang amat potensial. Jika masyarakat dapat berorganisasi
dengan baik tentu akan membangun modal sosial (Social Capital) yang
bermanfaat untuk menjadikan kehidupan lebih sejahtera.
Modal sosial (social capital) dapat
didefinisikan sebagai kemampuan masyarakat untuk bekerja bersama, demi mencapai
tujuan-tujuan bersama, di dalam berbagai kelompok dan organisasi (Coleman,
1999).[2] Secara lebih komperehensif Burt
(1992) mendefinsikan, modal sosial adalah kemampuan masyarakat untuk melakukan
asosiasi (berhubungan) satu sama lain dan selanjutnya menjadi kekuatan
yang sangat penting bukan hanya bagi kehidupan ekonomi akan tetapi juga setiap
aspek eksistensi sosial yang lain.[3]
J. Hasbullah (2006) menjelaskan,
modal sosial sebagai segala sesuatu hal yang berkaitan dengan kerja sama dalam
masyarakat atau bangsa untuk mencapai kapasitas hidup yang lebih baik, ditopang
oleh nilai-nilai dan norma yang menjadi unsur-unsur utamanya sepetri trust (rasa
saling mempercayai), keimbal-balikan, aturan-aturan kolektif dalam suatu
masyarakat atau bangsa dan sejenisnya.[4]
Selaras dengan apa yang
dikemukakan oleh J. Hasbullah, buruknya unsur-unusr penopang seperti trust,
dan norma-norma yang telah mengalami kehancuran akibat represi rezim otoriter
pada orde baru serta praktik korupsi yang mewabah di Indonesia berpengaruhnya
cukup dalam pada kehidupan masyarakat, modal sosial yang terbentuk pun menjadi
kurang sekuat dan seberpengaruh seperti yang diharapkan. Akibatnya tidak
memiliki dampak yang signifikan bagi perbaikan kualitas hidup individu, maupun
bagi perkembangan masyarakat dan bangsa secara lebih luas.
Penulis melakukan penelusuran dan penelitian lebih jauh
mengenai hubungan keberagaman dan modal sosial di Ibukota Jakarta yang penulis
rasa cukup representatif dengan kondisi bangsa saat ini. Tentunya menjadi saran
dan masukan yang berharga di tengah-tengah melemahnya modal sosial masyarakat,
khususnya di Kelurahan Pondok Labu. untuk itu penulis membuat suatu penelitian
dengan judul “HUBUNGAN HETEROGENITAS
MASYARAKAT PONDOK LABU TERHADAP PENGUATAN MODAL SOSIAL”.
B.
Pembatasan dan Perumusan Masalah
1.
Pembatasan Masalah
Pada penelitian ini, penulis memberikan batasan
permasalahan yang akan dipaparkan dengan tujuan agar terhindar dari terjadinya
perluasan materi yang akan dibahas. Pokok masalah yang akan dibahas adalah Hubungan Heterogenitas
Masyarakat terhadap Penguatan Modal Sosial di Kelurahan Pondok Labu.
2.
Rumusan Masalah
Dari pembatasan masalah tersebut, penulis membuat rumusan
masalah secara garis besar, yaitu “bagaimana Hubungan Heterogenitas Masyarakat
terhadap Penguatan Modal Sosial di Kelurahan Pondok Labu?”
Penulis akan membuat secara lebih rinci dari rumusan
masalah tersebut sebagai berikut:
1. Bagaimana sinergi antara Heterogenitas masyarakat dengan
Penguatan Modal Sosial di Kelurahan Pondok Labu?
2. Bagaimana Penguatan Modal Sosial dapat meningkatkan taraf
kehidupan masyarakat di Kelurahan Pondok Labu?
C.
Tujuan Penelitian
Adapun secara umum tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui Bagaimana sinergi antara Heterogenitas masyarakat dengan Penguatan
Modal Sosial di Kelurahan Pondok Labu.
Kemudian secara khusus penelitian ini bertujuan untuk
menjelaskan :
1. Fungsi modal social guna meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
2. Harmonisasi yang dapat terbangun antara Heterogenitas
dengan Penguatan Modal Sosial.
D.
Manfaat Penelitian
Adapun hasil penelitian yang dilakukan ini, peneliti
berharap dapat memiliki hasil yang bisa diaplikasikan baik secara praktis
maupun akademis.
a. Praktis
1. Penelitian ini semoga dapat menjadi pedoman alternatif
dalam mengiplementasikan pelayanan pekerja sosial dalam seting community
development.
2. Memberikan saran untuk para praktisi pekerja sosial dalam
melakukan intervensi di masyarakat.
b. Akademis
1. Memberikan referensi keilmuan, pada bidang ilmu
kesejahteraan sosial mengenai penguatan modal sosial.
2. Memberikan pengetahuan kepada mahasiswa mengenai realita
keheterogenitas-an masyarakat dan Social Capital di Kelurahan Pondok Labu.
E.
Metodologi Penelitian
1.
Pendekatan Penelitian
Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini
adalah pendekatan kualitatif. Bogdan Penelitian Kuantitatif adalah penelitian yang ilmiah yang sistematis
terhadap bagian-bagain dan fenomena serta hubungan-hubungannya.[5]
Tujuan Penelitian Kuantitatif adalah mengembangkan dan menggunakan model-model
matematis, teori-teori dan hipotesis yang dikaitkan dengan fenomena alam.
Penelitian kuantitatif banyak digunakan untuk menguji suatu teori, untuk
menyajikan suatu fakta atau mendeskripsikan statistik, untuk menunjukkan
hubungan antarvariabel,[6]
dan ada pula yang bersifat mengembangkan konsep, mengembangkan pemahaman atau
mendeskripsikan banyak hal, baik itu dalam ilmu-ilmu alam maupun ilmu-ilmu
social.
Dari penjelasan di atas, maka pemilihan pendekatan kuantitatif
ini bertujuan menunjukkan hubungan antar variable, pengujian teori dan mencari
generalisasi yang mempunyai nilai prediktif.
2.
Sumber Data
a. Data primer yaitu berupa data yang diperoleh dari sasaran
penelitian atau partisipan. Data primer yang penulis maksud adalah pengamatan
yang bersifat partisipatoris, artinya penulis melihat langsung proses
pengorganisasian, dan melakukan wawancara.
b. Data sekunder yaitu berupa catatan atau dokumen yang
diambil dari berbagai literatur, buku-buku, internet atau tulisan yang
berhubungan dengan masalah yang diteliti, seperti brosur, arsip, dan
lain-lain
3.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah :
a. Interview dan wawancara, merupakan suatu alat pengumpulan
informasi secara langsung tentang beberapa jenis data.[7]
Alat yang digunakan dalam pencatatan data berupa alat tulis dan rekaman melalui
alat perekam.
b. Kuesioner, adalah suatu teknik pengumpulan informasi yang
memungkinkan analis mempelajari sikap-sikap, keyakinan, perilaku, dan
karakteristik beberapa orang utama di dalam organisasi yang bisa terpengaruh
oleh sistem yang diajukan atau oleh sistem yang sudah ada.
c. Survey, adalah pemeriksaan atau penelitian secara
komprehensif dengan tujuan untuk mengetahui: siapa mereka (Responden), apa yang
mereka(Responden) pikir, rasakan, atau kecenderungan suatu tindakan.
d. Dokumentasi, hal ini digunakan untuk memperoleh data yang
tidak diperoleh dengan pengamatan dan interview, tetapi hanya diperoleh dengan
cara melakukan penelusuran data dengan menelaah buku, internet, surat kabar,
jurnal dan sumber lain yang berkaitan dengan apa yang sedang diteliti oleh
penulis.
4.
Analisis Data
Peneliti menggunakan metode administrasi statistik
analisis dan pelaporan, yaitu cara melaporkan data dengan menerangkan, memberi
gambaran dan mengklasifikasikan serta menginterpreasikan data yang terkumpul
secara apa adanya kemudian disimpulkan dan diproses dengan aplikasi SPSS 17.[8]
5.
Keabsahan Data
Pada teknik keabsahan data, penulis melakukan diskusi
secara analitis dimana hasil penelitian sementara diekspos. Kemudian, dilakukan
pola pengoreksian bersama teman sejawat untuk kemudian melakukan perbaikan
secara terus menerus dan memfokuskan pada isu yang sedang diteliti. Teknik
pemeriksaan keabsahan data memiliki beberapa kriteria, yaitu :
a. Kredibilitas dengan teknik triangulasi yaitu memeriksa
keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain. Dalam hal ini penulis
membandingkan pandangan seseorang dengan berbagai pendapat orang lain.[9]
b. Pengamatan dengan maksud menemukan ciri-ciri dan
unsur-unsur dalam situasi yang sangat relevan dengan isu yang sedang dicari,
kemudian memusatkan diri pada hal-hal tersebut secara rinci. Pada penelitian
ini penulis hanya memusatkan jawaban sesuai dengan rumusan masalah saja.
F.
Pedoman Penulisan Skripsi
Pedoman dasar dalam penulisan skripsi ini bersandar pada
buku “Pedoman Penulisan Karya Ilmiah” yang diterbitkan oleh CeQda UIN Jakarta
2008, bertujuan agar mempermudah teknik penulisan skripsi.
G.
Sistematika Penulisan
Sistematika
penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut :
BAB I Pendahuluan,
menjelaskan dan menguraikan latar belakang masalah, pembatasan dan perumusan
masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, metodologi penelitian, pedoman
penulisan skripsi, dan sistematika penulisan.
BAB II Landasan teori, yang terdiri
dari :
Pertama, Heterogenitas
yang menjelaskan mengenai arti Heterogenitas serta kaitannya dengan Pluralisme
dan differensiasi sosial.
Kedua, Modal
Sosial yang menjelaskan mengenai pengertian Modal Sosial, Pandangan Ahli,
Dimensi Modal Sosial dan Tipologi Modal Sosial.
BAB III Profil Masyarakat di Kelurahan
Pondok Labu dan Gambaran Umum keadaan dan kondisi masyarakat disana,
menguraikan tentang fungsi pokok, tujuan, dan peran Masyarakat terhadap
lingkungannya, letak dan kondisi
geografis wilayah Kelurahan Pondok Labu, aktivitas meliputi kerjasama selama
penggalian informasi dengan responden.
BAB IV Hasil
penelitian, menguraikan tentang Hubungan Heterogenitas Masyarakat terhadap Penguatan Modal Sosial di
Kelurahan Pondok Labu dan penjelasan gejala-gejala social yang muncul.
BAB V Penutup, menguraikan kesimpulan
dan saran.
DAFTAR PUSTAKA
BAB II
LANDASAN TEORI
A.
Heterogenitas
1.
Definisi Heterogenitas
Definisi
Heterogenitas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti Keanekaragaman ;
Pluralisme ; Diferensiasi ; dsb. Heterogenitas adalah keadaan yang heterogen. adalah sifat dari oposisi, atau kontradiksi
kualitas.. Dengan kata lain, terdiri dari bagian-bagian berbeda, maka unsur
tersebut dari jenis yang berbeda.[10]
Selanjutnya guna memudahkan perumusan definisi Heterogenitas tersebut pada
studi social maka dipergunakan istilah-istilah seperti Pluralisme dan
diferensiasi.
a.
Pluralisme
Istilah
Pluralisme secara singkat didefinisikan sebagai keadaan masyarakat yang majemuk
(berkenaan dengan sistem sosial dan politiknya). Dalam The Oxford English
Dictionary disebutkan bahwa pluralism dipahami sebagai: (1) Suatu teori yang
menentang kekuasaan monolitis; dan sebaliknya mendukung desentralisasi dan
otonomi untuk organisasi-organisasi utama yang mewakili keterlibatan individu
dalam masyarakat. Juga suatu keyakinan bahwa kekuasaan itu dibagi bersamasama
diantara sejumlah partai politik. (2) Keberadaan atau toleransi keragaman etnik
atau kelompok-kelompok kultural dalam suatu masyarakat atau negara, serta
keragaman kepercayaan atau sikap dalam suatu badan, kelembagaan dan sebagainya
Definisi yang pertama mengandung pluralisme politik, sedangkan definisi yang
kedua mengandung pengertian pluralisme sosial atau primordial.
Sedangkan
Jacobus Agus mengemukakan bahwa: pluralism adalah pemahaman akan kesatuan dan
perbedaan. Yaitu kesadaran akan suatu ikatan kesatuan dalam arti tertentu
bersama-sama dengan kesadaran akan keterpisahan dan perpecahan kategoris.
Sedangkan Raymond Plant mengemukakan bahwa: pluralisme merupakan diskusi
berkenaan dengan konteks etika sosial dan politik. Diskusi ini dibagi dalam
tiga konteks yang berbeda, yakni yang pertama berkenaan dengan konsekuensi
moral dan politik dan kemajemukan agama dalam masyarakat modern; kedua
berkenaan dengan tinjauan filosofis mengenai poin pertama; ketiga berkenaan
dengan hakekat politik dalam masyarakat barat.[11]
b.
Differensiasi Sosial
Selanjutnya
Perbedaan secara horizontal yang dalam sosiologi dikenal dengan istilah
Diferensiasi Sosial. Pengelompokan horisontal yang didasarkan pada perbedaan
ras, etnis (suku bangsa), klen dan agama disebut kemajemukan sosial, sedangkan
pengelompokan berasarkan perbedaan profesi dan jenis kelamin disebut
heterogenitas sosial.[12]
Ciri-ciri yang
Mendasari Diferensiasi Sosial ditandai dengan adanya
perbedaan berdasarkan ciri-ciri sebagai berikut:
·
Ciri Fisik,
Diferensiasi ini terjadi karena perbedaan ciri-ciri tertentu. Misalnya : warna
kulit, bentuk mata, rambut, hidung, muka, dsb.
·
Ciri Sosial,
Diferensiasi sosial ini muncul karena perbedaan pekerjaan yang menimbulkan cara
pandang dan pola perilaku dalam masyarakat berbeda. Termasuk didalam kategori
ini adalah perbedaan peranan, prestise dan kekuasaan.
Contohnya : pola perilaku seorang perawat akan berbeda dengan seorang karyawan kantor.
Contohnya : pola perilaku seorang perawat akan berbeda dengan seorang karyawan kantor.
·
Ciri Budaya,
Diferensiasi budaya berhubungan erat dengan pandangan hidup suatu masyarakat
menyangkut nilai-nilai yang dianutnya, seperti religi atau kepercayaan, sistem
kekeluargaan, keuletan dan ketangguhan (etos). Hasil dari nilai-nilai yang
dianut suatu masyarakat dapat kita lihat dari bahasa, kesenian, arsitektur,
pakaian adat, agama, dsb.
Bentuk-bentuk Diferensiasi Sosial. Pengelompokan masyarakat membentuk delapan kriteria diferensiasi sosial. Adalah
·
Diferensiasi Ras, Ras adalah suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri
fisik bawan yang sama. Diferensiasi ras berarti pengelompokan masyarakat
berdasarkan ciriciri fisiknya, bukan budayanya.
·
Diferensiasi Suku Bangsa (Etnis), Menurut
Hassan Shadily MA, suku bangsa atau etnis adalah segolongan rakyat yang masih
dianggap mempunyai hubungan biologis. Diferensiasi suku bangsa merupakan
penggologan manusia berdasarkan ciri-ciri biologis yang sama, seperti ras. Namun
suku bangsa memiliki ciri-ciri paling mendasar yang lain, yaitu adanya kesamaan
budaya.
·
Diferensiasi
Klen (Clan), Klen (Clan) sering juga disebut kerabat luas atau
keluarga besar. Klen merupakan kesatuan keturunan (genealogis), kesatuan
kepercayaan (religiomagis) dan kesatuan adat (tradisi). Klen adalah sistem
sosial yang berdasarkan ikatan darah atau keturunan yang sama umumnya terjadi
pada masyarakat unilateral baik melalui garis ayah (patrilineal) maupun garis
ibu (matrilineal).
·
Diferensiasi Agama, Keyakinan terhadap agama
mengikat pemeluknya secara moral. Keyakinan itu membentuk golongan masyarakat
moral (umat). Umat pemeluk suatu agama bisa dikenali dari cara berpakaian, cara
berperilaku, cara beribadah, dan sebagainya. Jadi, Diferensiasi agama merupakan
pengelompokan masyarakat berdasarkan agama/kepercayaannya.
·
Diferensiasi Profesi (pekerjaan), Profesi atau
pekerjaan adalah suatu kegiatan yang dilakukan manusia sebagai sumber
penghasilan atau mata pencahariannya. Diferensiasi profesi merupakan pengelompokan
masyarakat yang didasarkan pada jenis pekerjaan atau profesinya. Profesi
biasanya berkaitan dengan suatu ketrampilan khusus. Misalnya profesi guru
memerlukan ketrampilan khusus, seperti : pandai berbicara, suka membimbing,
sabar, dsb.
·
Diferensiasi Jenis Kelamin, Jenis
kelamin merupakan kategori dalam masyarakat yang didasarkan pada perbedaan seks
atau jenis kelamin (perbedaan biologis). Perbedaan biologis ini dapat kita
lihat dari struktur organ reproduksi, bentuk tubuh, suara, dan sebagainya. Atas
dasar itu, terdapat kelompok masyarakat laki-laki atau pria dan kelompok
perempuan atau wanita.
·
Diferensiasai Asal Daerah, Diferensiasi
ini merupakan pengelompokan manusia berdasarkan asal daerah atau tempat
tinggalnya, desa atau kota.
·
Diferensiasi
Partai, Demi menampung aspirasi masyarakat untuk turut serta
mengatur negara/ berkuasa, maka bermunculan banyak sekali partai.
Diferensiasi partai adalah perbedaan masyarakat dalam kegiatannya mengatur kekuasaan negara, yang berupa kesatuan-kesatuan sosial, seazas, seideologi dan sealiran.
Diferensiasi partai adalah perbedaan masyarakat dalam kegiatannya mengatur kekuasaan negara, yang berupa kesatuan-kesatuan sosial, seazas, seideologi dan sealiran.
B.
Modal Sosial
1.
Definisi Modal Sosial
Fukuyama
dan Cox, Partha dan Ismail S. (1999) mendefinisikan, modal sosial sebagai
hubungan-hubungan yang tercipta dan norma-norma yang membentuk kualitas dan
kuantitas hubungan sosial dalam masyarakat dalam spektrum yang luas, yaitu
sebagai perekat sosial (social glue) yang menjaga kesatuan anggota
kelompok secara bersama-sama. Pada jalur yang sama Solow (1999) mendefinisikan,
modal sosial sebagai serangkaian nilai-nilai atau norma-norma yang diwujudkan
dalam perilaku yang dapat mendorong kemampuan dan kapabilitas untuk bekerjasama
dan berkoordinasi untuk menghasilkan kontribusi besar terhadap keberlanjutan
produktivitas.
Adapun
menurut Cohen dan Prusak L. (2001), modal sosial adalah sebagai setiap hubungan
yang terjadi dan diikat oleh suatu kepercayaan (trust), kesaling
pengertian (mutual understanding), dan nilai-nilai bersama (shared
value) yang mengikat anggota kelompok untuk membuat kemungkinan aksi
bersama dapat dilakukan secara efisien dan efektif. Senada dengan Cohen dan
Prusak L., Hasbullah (2006) menjelaskan, modal sosial sebagai segala sesuatu
hal yang berkaitan dengan kerja sama dalam masyarakat atau bangsa untuk
mencapai kapasitas hidup yang lebih baik, ditopang oleh nilai-nilai dan norma
yang menjadi unsurunsur utamanya sepetri trust (rasa saling
mempercayai), keimbal-balikan, aturan-aturan kolektif dalam suatu masyarakat
atau bangsa dan sejenisnya.
2.
Dimensi Modal Sosial
Modal sosial (social capital) berbeda
definisi dan terminologinya dengan human capital (Fukuyama, 1995).
Bentuk human capital adalah ‘pengetahuan’ dan ‘ketrampilan’ manusia.
Ivestasi human capital kovensional adalah dalam bentuk seperti halnya
pendidikan universitas, pelatihan menjadi seorang mekanik atau
programmer computer, atau menyelenggarakan pendidikan yang tepat
lainnya. Sedangkan modal sosial adalah kapabilitas yang muncul dari
kepercayaan umum di dalam sebuah masyarakat atau bagian-bagian tertentu darinya.
Modal sosial dapat dilembagakan dalam bentuk kelompok sosial paling kecil atau
paling mendasar dan juga kelompok-kelompok masyarakat paling besar seperti
halnya negara (bangsa).
Bank
Dunia (1999) meyakini modal sosial adalah sebagai sesuatu yang merujuk ke
demensi institusional, hubungan-hubungan yang tercipta, dan norma-norma yang
membentuk kualitas serta kuantitas hubungan sosial dalam masyarakat. Modal
sosial bukanlah sekedar deretan jumlah institusi atau kelompok yang menopang (underpinning)
kehidupan sosial, melainkan dengan spektrum yang lebih luas. Yaitu sebagai
perekat (social glue) yang menjaga kesatuan anggota kelompok secara
bersama-sama. Dimensi modal sosial tumbuh di dalam suatu masyarakat yang
didalamnya berisi nilai dan norma serta pola-pola interaksi sosial dalam
mengatur kehidupan keseharian anggotanya (Woolcock dan Narayan, 2000). Oleh
karena itu Adler dan Kwon (2000) menyatakan, dimensi modal sosial adalah
merupakan gambaran dari keterikatan internal yang mewarnai struktur kolektif
dan memberikan kohesifitas dan keuntungan-keuntungan bersama dari proses
dinamika sosial yang terjadi di dalam masyarakat.
3.
Tipologi Modal Sosial
Demensi lain yang juga sangat menarik
perhatian adalah yang berkaitan dengan tipologi modal sosial, yaitu bagaimana
perbedaan pola-pola interaksi berikut konsekuensinya antara modal sosial yang
berbentuk bonding/exclusive atau bridging atau inclusive.
Keduanya memiliki implikasi yang berbeda pada hasil-hasil yang dapat dicapai
dan pengaruh-pengaruh yang dapat muncul dalam proses kehidupan dan pembangunan
masyarakat.
(a)
Modal Sosial Terikat (Bonding Social Capital)
Modal sosial terikat adalah cenderung
bersifat eksklusif (Hasbullah, 2006). Apa yang menjadi karakteristik dasar yang
melekat pada tipologi ini, sekaligus sebagai cirri khasnya, dalam konteks ide,
relasi dan perhatian, adalah lebih berorientasi ke dalam (inward looking)
dibandingkan dengan berorientasi keluar (outward looking). Ragam
masyarakat yang menjadi anggota kelompok ini pada umumnya homogenius (cenderung
homogen)
Secara umum pola yang demikian ini akan
lebih banyak membawa pengaruh negative dibandingkan dengan pengaruh positifnya.
Kekuatan interaksi sosial terkadang berkecenderungan untuk menjauhi,
menghindar, bahkan pada situasi yang ekstrim mengidap kebencian terhadap
masyarakat lain di luar kelompok, group, asosiasi dan sukunya. Oleh
karena itu di dalam keikatannya dengan upaya pembangunan masyarakat di
negara-negara berkembang saat ini, mengidentifikasi dan mengetahui secara
seksama tentang kecenderungan dan konfigurasi modal sosial di masing-masing
daerah menjadi salah satu kebutuhan utama.
Dapat ditarik suatu benang merah bahwa,
adalah keliru jika pada masyarakat tradisonal yang socially inward looking kelompok-kelompok
masyarakat yang terbentuk dikatakan tidak memiliki modal sosial. Modal sosial
itu ada, akan tetapi kekuatannya terbatas pada satu demensi saja, yaitu demensi
kohesifitas kelompok. Kohesifitas kelompok yang terbentuk karena faktor
keeratan hubungan emosional kedalam yang sangat kuat. Keeratan tersebut juga
disebabkan oleh pola nilai yang melekat dalam setiap proses interaksi yang juga
berpola tradisional.
(b)
Modal Sosial yang Menjembatani (Bridging Social
Capital)
Mengikuti Hasbullah (2006), bentuk
modal sosial yang menjembatani ini ini biasa juga disebut bentuk modern dari
suatu pengelompokan, group, asosiasi, atau masyarakat. Prinsip-prinsip
pengorganisasian yang dianut didasarkan pada prinsip-prinsip universal tentang:
(a) persamaan, (b) kebebasan, serta (c) nilai-nilai kemajemukan dan
humanitarian (kemanusiaan, terbuka, dan mandiri). Prinsip persamaan, bahwasanya
setiap anggota dalam suatu kelompok masyarakat memiliki hak-hak dan kewajiban
yang sama. Setiap keputusan kelompok berdasarkan kesepakatan yang egaliter dari
setiap anggota kelompok. Pimpinan kelompok masyarakat hanya menjalankan kesepakatan-kesepakatan
yang telah ditentukan oleh para anggota kelompok. Prinsip kebebasan, bahwasanya
setiap anggota kelompok bebas berbicara, mengemukakan pendapat dan ide yang
dapat mengembangkan kelompok tersebut. Iklim kebebasan yang tercipta
memungkinkan ide-ide kreatif muncul dari dalam (kelompok), yaitu dari beragam
pikiran anggotanya yang kelak akan memperkaya ide-ide kolektif yang tumbuh
dalam kelompok tersebut.
Sebagai konsekuensinya, masyarakat yang
menyandarkan pada bridging social capital biasanya hiterogen dari
berbagai ragam unsur latar belakang budaya dan suku. Setiap anggota kelompok
memiliki akses yang sama untuk membuat jaringan atau koneksi keluar kelompoknya
dengan prinsip persamaan, kemanusiaan, dan kebebasan yang dimiliki. Bridging
social capital akan membuka jalan untuk lebih cepat berkembang dengan
kemampuan menciptakan networking yang kuat, menggerakkan identitas yang
lebih luas dan reciprocity yang lebih variatif, serta akumulasi ide yang
lebih memungkinkan untuk berkembang sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan
yang lebih diterima secara universal.
Bentuk modal sosial yang menjembatani (bridging
capital social) umumnya mampu memberikan kontribusi besar bagi perkembangan
kemajuan dan kekuatan masyarakat. Hasilhasil kajian di banyak negara
menunjukkan bahwa dengan tumbuhnya bentuk modal social yang menjembatani ini
memungkinan perkembangan di banyak demensi kehidupan, terkontrolnya korupsi,
semakin efisiennya pekerjaan-pekerjaan pemerintah, mempercepat keberhasilan
upaya penanggulangan kemiskinan, kualitas hidup manusia akan meningkatkan dan
bangsa menjadi jauh lebih kuat.
Jadi, menurut penulis penelitian
Hubungan Heterogenitas Masyarakat terhadap
Penguatan Modal Sosial di Kelurahan Pondok Labu. adalah penelitian mengenai keanekaragaman masyarakat
yang ada wilayah Kelurahan Pondok Labu baik itu dari ciri Fisik, Sosial, dan
Budaya terhadap penguatan perekat sosial (social glue) yang menjaga kesatuan
anggota kelompok secara bersama-sama.
[1] www.e-dukasi.net
[2]
Coleman, J., 1990. Foundations of Social Theory.
Cambridge Mass: Harvard University
Press.
[3] Burt. R.S. 1992. Excerpt
from The Sosial Structure of Competition, in Structure Holes: The Social
Structure of Competition. Cambridge, MA and London: Harvard University.
In Elinor Ostrom and T.K. Ahn. 2003. Foundation of Social Capital. Massachusetts: Edward
Elgar Publishing Limited.
[4] Hasbullah, J., 2006. Sosial Kapital: Menuju Keunggulan
Budaya Manusia Indonesia. Jakarta: MR-United Press.
[6] John W.
Creswell, Research design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods
Approaches, SAGE, 2003, ISBN
0-7619-2442-6 ISBN
978-0-7619-2442-5
[7]Sutrisno Hadi, Metodologi
Research (Yogyakarta: Andi Offset. 1989), h.49.
[8] UI, Materi Mata Kuliah Metode Penelitian Sosial,
h.34.
[9]Meleong, Metode Penelitian Kualitatif, h.330.
[10]
http://mustwiebagoes.blogspot.com/2009/11/heterogenitas-masyarakat-kota.html
[11] http://sutondoscript.blogspot.com/2011/05/pengertian-definisi-arti-istilah.html
[12] http://okayana.blogspot.com/2010/06/diferensiasi-sosial-dan-stratifikasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar